LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melakukan penutupan beberapa u-turn di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka.
Penutupan dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan yang kerap terjadi di jalan tersebut.
Namun, hingga saat ini sudah ada satu u-turn yang ditutup secara permanen yaitu di depan salah satu pusat perbelanjaan Living Word.
Namun, satu lagi di dekat simpang Jalan Paus belum dilakukan penutupan secara permanen. Penutupan hanya dilakukan dengan Road Barrier sehingga masih bisa dibuka (digeser).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Manajemen Rekayasa Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Edy Sofyan mengatakan, karena itu menjadi tanggung jawab Dishub Provinsi, Dishub Kota Pekanbaru sudah mengirimkan surat kepada Dishub Provinsi agar segera menganggarkan penutupan u-turn secara permanen.
“Jalan Tunku Tambusai itu kan kewenangan Provinsi. Untuk itu kita telah menyurati Dishub Provinsi agar segera merealisasikan penutupan U-turn secara permanen. Ini kan terkait soal dana/anggaran,” ujarnya, Selasa (3/3). (MCR)






