LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Penyebab kerusuhan yang pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (11/4/2020) sore hingga malam mulai terkuak.
Menurut informasi dari petugas lapas, warga binaan yang mengamuk itu awalnya minta dibebaskan. Mereka menuntut perlakuan yang sama dengan warga binaan lain yang bebas karena asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Jadi informasinya mereka juga minta dibebaskan karena pandemi Covid- 19. Namun penyebab pasti terkait kerusuhan masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abbast saat dihubungi Beritasatu.com Minggu (12/4/2020).
Dalam peristiwa tadi malam itu, masih kata Abbas, satu orang warga binaan mengalami luka. Kemungkinan itu karena lemparan kaca atau batu. Kondisi korban cukup baik dan stabil.
“Setelah lapas sudah kondusif yang bersangkutan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan,” imbuhnya. Tidak ada informasi apakah ada napi yang kabur atau tidak.
Seperti diberitakan, aparat bersenjata lengkap dilaporkan berjaga-jaga di area luar lapas sementara kobaran api sempat terlihat di dalam lapas. Kaca-kaca pecah berserakan saat rusuh pecah di Lapas Tuminting. (BSC)






