LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kawasan Industri Tenayan (KIT) Pekanbaru yang merupakan salah satu kawasan ekonomi khusus syariah tidak memiliki kendala apapun dalam pengelolaannya.
Demikian disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat mengikuti Web Seminar (Webinar) bersama Institut Tazkia dengan tema “Peranan Ekonomi Syariah di Kawasan Ekonomi Khusus Riau” di Kediaman Gubernur Riau, Selasa (23/6/20).
Selain KIT Pekanbaru, terdapat lima kawasan lain yang juga merupakan kawasan ekonomi khusus syariah.
Diantaranya Kawasan Industri Dumai, Kawasan Industri Tanjung Buton di Siak, Kawasan Industri Buruk Bakul di Bengkalis, Kawasan Industri Technopark di Pelalawan dan kawasan Industri Kuala Enok di Indragiri Hilir (Inhil).
“Hingga kini, untuk Kawasan Industri Tenayan Pekanbaru tidak ada kendala. Kami sudah mempersiapkan lahannya,” ujar Syamsuar.
Dia menambahkan, pihaknya memiliki beberapa pertimbangan dalam menetapkan Tenayan Pekanbaru menjadi salah satu kawasan ekonomi khusus syariah.
Diantaranya, karena lokasi berada di pusat Kota Pekanbaru kurang lebih 12 km dan didukung dengan infrastruktur jalan yang bagus. Kemudian luas kawasan ini adalah 3.000 ha untuk rencana pengembangan dan 306 ha sudah dibebaskan dan berstatus HPL.
Kawasan industri ini dikembangkan untuk industri manufacturing, dan tersedia power plan berkapasitas 2×110 mw (PLTU) dan 275 mw (PLTG) dalam proses pembangunan.
“Dengan pertimbangan tersebut, dan tempatnya yang berada di kota maka diharapkan bisa menarik investor untuk berinvestasi di Pekanbaru, Riau ini,” tandas Syamsuar. (MCR)






