Hukrim  

Polda Riau Tangani 5 Kasus, Karo Penmas Polri Catat 55 Dugaan Penyelewengan Dana Bansos

Ilustrasi/NET

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap 55 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos)

Hal ini diungkapkan Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Menurutnya, hingga saat ini data yang telah dikumpulkan ada 55 kasus penyelewengan Bansos yang ditangani 12 Polda.

Dari jumlah tersebut, terdapat 31 kasus ditangani oleh Polda Sumut, 5 kasus oleh Polda Riau, Polda NTT dan Polda Sulteng masing-masing 3 kasus.

Selain itu, 2 kasus ditangani Polda Jatim, Maluku Utara dan NTB. Sedangkna Polda Kalteng, Kepri, Sulbar dan Sumbar masing-masing 1 kasus.

“Data yang kami terima terdapat 55 kasus di 12 Polda,” sebut Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa 14 Juli 2020.

Dari hasil penyelidikan, ada empat motif yang digunakan oleh pelaku. Yaitu pemotongan dana serta pembagian tidak merata, dan pemotongan dana sengaja dilakukan oleh perangakat desa.

“Dengan maskud azas keadilan bagi mereka yang tidak menerima. Hal tersebut sudah diketahui dan disetujui yang menerima Bansos,” terangnya.

Ditambahkan pula, alasan pemotongan dana Bansos sebagai uang lelah ditambah tidak adanya transparansi kepada masyarakat terkait sistem pembagain dan dana yang diterima.

“Saat ini kasus masih melakukan penyelidikan, tentunya tanpa mengganggu jalannya pendistribusian,” pungkasnya. (FixPekanbaru.com)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *