LAMANRIAU.COM, PRKANBARU – Setelah 9 jam melakukan pengejaran, Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih BM 1233 RQ yang diduga menabrak dua pengayuh sepeda di Jalan Sudirman-Arifin Achmad, Marpoyan Damai, Pekanbaru pagi tadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Kompol Emil Ekaputra, SH, SIK, mengatakan mobil Pajero Sport terduga penabrak lari itu, ditemukan dalam keadaan terparkir di Jalan Taman Karya, Tampan, pada Minggu 13 September 2020 sore sekira pukul 16.00 WIB.
“Mobilnya berhasil kami amankan di daerah Taman Karya Panam sekira pukul 16.00,” kata Kasat Lantas Emil Ekaputra dansir Oketimes.com.
Dikatakan Emil, sedangkan untuk pengendara belum berhasil ditemui, karena saat mobil tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa pengendara, hanya saja mobil ditemukan terparkir di lokasi penemuan.
“Pelaku belum dapat dan kami menduga masih melarikan diri atau kabur,” terangnya.
Meski begitu lanjut Kompol Emil, guna melakukan proses penyelidikan lanjut, pihaknya mengamankan mobil jenis Pajero Sport yang meninggalkan korban begitu saja saay kejadian.
“Saat ini mobilnya sudah kami amankan dan pelaku masih tahap pencarian petugas,” pungkas Kasat Lantas.
Untuk diketahui, seorang pendayung sepeda tewas di tempat dan satu lagi dilarikan ke rumah sakit setelah ditabrak kendaraan Pajero Sport persis tengah melintas di persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan Arifin Achmad, pagi tadi.
Korban yang meninggal ditempat saat kejadian bermana Zulhemi (44) dan Hariyanto Jasman (30) bersama rombongan pesepeda yang sedang gowes setiap Minggu pagi. ***