LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sopir pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport BM 1233 QR yang menabrak pesepeda Zulhelmi (44) hingga tewas di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Arifin Achmad, Marpoyan Damai akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Senin 14 September 2020.
Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra. “Sudah menyerahkan diri didampingi pengacaranya,” kata Emil.
Pria tersebut berinisial MA diduga mengendarai mobil Pajero Sport saat kejadian tabrakan maut pada hari Minggu pagi kemarin. MA datang ke Polresta Pekanbaru hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat ini yang bersangkutan sedang dimintai keterangannya,” singkat Kasat Lantas Polresta Pekanbaru.
Untuk lebih jauh, Kompol Emil akan memberikan keterangannya secara resmi pada Senin siang ini.
Diberitakan sebelumnya, pesepeda bernama Zulhelmi (44) meninggal dunia. Diduga korban ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero Sport ketika sedang bersepeda pagi.
Selain dirinya, satu korban lainnya Diberitakan sebelumnya, pesepeda bernama Zulhelmi (44) meninggal dunia. Diduga korban ditabrak dari belakang oleh mobil Pajero Sport ketika sedang bersepeda pag.
Selain dirinya, satu korban lainnya Hariyanto Jasman (33) mengalami luka berat, yang juga seorang pesepeda.
Beberapa jam usai kejadian berselang, Pajero Sport itu berhasil ditemukan di daerah Kecamatan Tampan, Pekanbaru.***