BBKSDA Riau Terima 4 Ekor Satwa Dilindungi

Satwa Dilindungi
Kucing Hutan termasuk hewan yang dilindung keberadaannya.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Setelah beredar video dalam media sosial terkait satwa dilindungi, Tim BBKSDA Riau langsung melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaannya dari seorang pengusaha hiburan Kota Pekanbaru.

Baca : Hasil Patroli Medsos, BBKSDA Riau Gagalkan Perdagangan Satwa Langka

Satwa tersebut berupa satu ekor Kucing Hutan bernama latin Prionailurus Bengalensis dan tiga ekor Musang Lingsang (Prionodon linsang). Akhirnya, pada Senin 30 November 2020 kemarin tim menemukan satwa tersebut pada sebuah tempat wisata yang ada d i Kota Pekanbaru.

“Tim akhirnya membujuk pemilik usaha tersebut untuk menyerahkan satwa itu. Sebab, dua jenis satwa ini masuk dalam satwa yang dilindungi,” terang Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti, Selasa 1 Desember 2020.

Selain membujuk, tim juga memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha. Akhirnya yang bersangkutan menyerahkan empat ekor satwa tersebut kepada Novi Mulyadi, petugas dari Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Riau.

Setelah menerima, petugas segera membawa satwa tersebut ke klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

“Saat ini empat ekor satwa itu telah d ititipkan ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Untuk observasi dan pengobatan demi tindakan kelestariannya,” tutur Dian.

Ia mengaku apresiasi dan berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah tanggap dan cepat untuk ikut berpartisipasi dalam konservasi hewan langka ini. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *