PPKM, Lapau Tuak dan Tenda Biru AKAP Bebas Buka

akap

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Meski saat ini Kota Pekanbaru tengah menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat. Terbukti sejumlah lapau tuak dan kantin tenda biru seputar terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) atau terminal AKAP tetap bebas membuka usaha.

Padahal, sesuai surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Nomor 13/SE/SATGAS/2021, tempat usaha hiburan umum (klub malam, diskotik, rumah bilyar, gelanggang permainan ketangkasan elektrobik, futsal, Warnet), PUB/KTV/Layanan Hiburan Fasilitas Hotel, tidak boleh membuka usaha selama pembatasan berlangsung.

Baca : Ade Hartati Minta PPKM Jangan Hanya Basa-Basi

Seorang pengunjung, Hendri, mengaku memilih nongkrong di kedai tuak karena tidak ada tempat hiburan besar yang buka pada malam hari. “Kalau sini agak tenang, jarang razia. Setoran lancar,” katanya, Kamis 15 Juli 2021 malam.

Terlihat setiap malam kedai-kedai dengan musik pengiring ini selalu ramai pengunjung. Tidak seperti halnya kedai kuliner daerah Panam, yang memilih menutup lebih awal karena khawatir ada razia PPKM. “Kalau atas jam sembilan malam ada razia,” kata pemilik kedai kopi yang enggan d itulis namanya.

Kawasan terminal AKAP yang berada di Jalan Tuanku Tambusai ujung, Kelurahan Bandaraya, Payung Sekaki, terbilang sepi dari lalu lalang kendaraan pada malam hari. Tetapi aktifitas kedai tuak dan tenda biru menjadikan suasana malam selalu riuh. Para penikmat hiburan malam tampaknya menjadikan kawasan ini tempat pelarian selama masa PPKM berlangsung. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *