Sebabkan Kemacetan, Wako Firdaus Minta Polisi Evaluasi Penyekatan

evaluasi penyekatan
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama Forkompinda menggelar rapat evaluasi PPKM Level 4, Selasa 10 Agustus 2021. Dalam rapat evaluasi tersebut, Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT meminta polisi merevisi pemberlakuan penyekatan jalan dalam kota.

Baca : Intruksi Gubri, PPKM Level 4 Riau Berlaku di Empat Daerah

Pasalnya, kata Walikota, sejak PPKM Level 4 tahap pertama hingga memasuki tahap ketiga ini, ada sebagian masyarakat mengeluh lantaran jalanan menjadi macet. Tidak hanya itu, kerap terjadi perselisihan antara petugas dan masyarakat akibat hal tersebut.

Kondisi kemacetan seperti itu juga muncul pada pemukiman dan jalan alteri sempit yang membuat masyarakat resah. Belum lagi beberapa masyarakat melakukan penutupan jalan permukiman secara mandiri akibat penutupan dalam kota.

“Ada banyak persoalan yang saya dengar dari masyarakat soal penyekatan. Selain itu, penyekatan ini melahirkan banyak jalan pemukiman yang macet. Jika istilah saya, banyak bocornya penyekatan ini,” kata Walikota dalam rapat.

Lanjutnya, kondisi ini mungkin ini bisa jadi perhatian bersama. Mungkin bidang keamanan termasuk Polresta, Kondim, Dishub dan Satpol PP melakukan revisi atau evaluasi. “Mungkin bisa cari konsep atau mekanisme lainnya yang lebih efektif,” jelasnya.

Firdaus mengakui penyekatan selama ini tidak berdampak besar terhadap mobilitas masyarakat di Ibukota Provinsi Riau itu. Buktinya, berdasarkan evaluasi Satgas nasional, penyekatan tidak mampu membuat warga menahan diri untuk tidak bepergian.

“Pekanbaru dalam evaluasi itu, menurut pantauan tim satgas nasional, penyekatan-penyekatan yang kita lakukan selama dua kali ini, itu mengurangi lalu lintas hanya kurang 10 persen. Artinya masyarakat kita bergeraknya sangat kencang,” kata Walikota.

PPKM Tingkat RW

Firdaus mengatakan, mobilitas masyarakat itu berkurangnya tak sampai 10 persen. Kedepan, strategi yang akan lakukan adalah PPKM antar kelurahan dan tingkat RW.

“Kita merencanakan nanti pekan ini, akan membuat struktur Satgas Covid-19 ini, untuk PPKM-nya itu tingkat RW. Sekarang kan untuk kecamatan, ketua camat, kelurahan ketua lurah. Nanti RW ketua RW,” jelasnya.

Nantinya, pengendalian mobilitas masyarakat dengan pengaturan siskamling. Maka penyekatan-penyekatan itu diawali dengan penyekatan wilayah RW.

“Sehingga nanti, warga RW yang keluar masuk itu jelas, kalau tidak punya kepentingan yang betul-betul penting lapor keluar. Jadi nanti pak RW sendiri yang menentukan bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga perangkat RW,” katanya. (MCR)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *