Pemko Serahkan Draft KUA PPAS R-APBD 2022 ke DPRD Pekanbaru

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Pekanbaru yang diwakili Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal menyerahkan draf KUA PPAS R-APBD 2022 kepada Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Pekanbaru menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 kepada DPRD Kota Pekanbaru, Senin 23 Agustus 2021.

Penyerahan KUA PPAS R-APBD 2022 dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal kepada Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari MSi di ruang kerjanya.

Draft KUA PPAS R- APBD 2022 ini diserahkan TAPD Pemko Pekanbaru memang agak terlambat sedikit dari waktu yang seharusnya (awal Agustus 2021).

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi menjelaskan, setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan DPRD serta semua Komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan.

“Yang pasti, Ini akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat Komisi maupun Banggar (badan anggaran),” tegas Badria Rikasari usai pertemuan.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil belum bisa memastikan nilai draft KUA PPAS R-APBD 2022 karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS R-APBD 2022 diatas Rp 2 triliun lebih.

“Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti,” jelasnya.

Pada APBD Pekanbaru tahun 2021 disahkan Rp 2,597 triliun. Angka ini mengalami refocusing untuk penanganan covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021. Dengan kondisi pandemi Covid-19 ini, untuk APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp 2,1 triliun.

Syofaizal berharap dengan penyerahan ini segera dilakukan pembahasan oleh pihak DPRD Kota Pekanbaru untuk mengejar waktu pengesahan yang tinggal beberapa bulan lagi.

“Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti,” kata Syoffaizal. (adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *