Berikan Pendampingan Hukum, Kajari Kuansing Monev Kegiatan Pembangunan

LAMANRIAU.COM, TELUK KUANTAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH.,MH bersama dengan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Billie Christhoper Sitompul SH MH, Kasi Intelijen Rinaldy dan Jaksa Pengacara Negara meninjau langsung pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk Pendampingan Hukum terhadap pembangunan yang dilaksanakan dengan uang negara ataupun daerah.

Salah satunya, pada kegiatan Pembangunan Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2021. Kemudian seputara Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan, Selasa 2 November 2021.

“Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan peninjauan langsung ke lapangan di lokasi proyek sekaligus monitoring evaluasi,” ujar Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH melalui Kasi Datun Billie Christhoper Sitompul SH MH.

Dimana hal tersebut, sambung Kasi Datun, bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya praktek tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Tujuan dilakukannya pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu dan tepat manfaat,” terang Billie. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *