LAMANRIAU.COM, KALTENG – Bencana banjir yang beruntun melanda Kalteng mendapat sorotan tajam dari para pegiat lingkungan. Dalam dua tahun ini banjir skala besar sudah terjadi dua kali di Kalimantan. Karena itu, model pembangunan yang merusak lingkungan harus segera dihentikan, karena dampaknya dirasakan masyarakat luas.
“Sudah seharusnya pembangunan tidak mengekstraksi SDA dan berbasis lahan yang berdampak pada deforestasi,” kata Ketua Kampanye Hutan GreenPeace Ari Rompas , Senin 15 November 2021 lalu.
Diungkapkannya, di Kalteng terdapat banyak perusahaan besar yang merusak hutan dan merubah landscape daerah aliran sungai (DAS). “Pemerintah juga harus melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan, jadi izin yang diberikan ini tidak bisa dilanjutkan atau ditambah lagi,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Sementara itu, dalam jangka waktu menengah atau ke depan, wilayah hutan yang rusak harus secepatnya dilakukan rehabilitasi. Sungai tidak mampu lagi menampung air karena mengecil dan juga erosi dari pembangunan-pembangunan yang mengakibatkan tanah atau lumpur mengalir ke sungai. “Jadi tidak hanya air yang mengalir, tapi juga membawa tanah dan pasir dari pembukaan lahan,” sebutnya.(net/jm)






