LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus jadi supporting utama seksesnya program pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan isu terorisme dan radikalisme. Bukan sebaliknya terlibat menyebarkan ujaran kebencian, berita hoax dan menumbuhkan intoleransi di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Riau, Hj Dinawati saat Sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan tema ‘Bersama ASN Cegah Radikalisme dan Terorisme‘, Selasa 24 Mei 2022 kemarin.
Acara tersebut diikuti oleh 75 orang peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Riau bertempat di aula lantai 3 Kantor Kesbangpol Provinsi Riau.
“ASN sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa semestinyalah jadi suporting utama dalam menyulseskan program yang dicanangkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Oleh karenanya sangatlah patut ketika genderang pencegahan radikalisme ditabuhkan, ASN sebagai ujung tombak capaian keberhasilan program tersebut,” kata Dinawati.
Ia menyebutkan, FKPT merupakan organisasi yang dibentuk oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di tingkat daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi pencegahan terorisme di daerah.
“FKPT berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat di daerah dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme dan sebagai mitra strategis BNPT membangun sinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah,” ujar Dinawati, lagi.
Dipaparkannya, selain itu tugas FKPT mencakup penelitian tentang potensi radikaliseme terorisme, pembuatan peta system siaga dini bahaya terorisme, pengembangan potensi positif dan kreatif untuk pemuda dan perempuan dan edukasi anti radikalisme dan terorisme kepada semua elemen masyarakat didaerah dan pengembangan kreaativitasnya dari berbagai perspektif.
Lanjut, FKPT juga bertugas mengawasi literasi media kontra-ideologi radikal melalui media massa, media sosial dan media lainya, advokasi kepada masyarakat yang menjadi korban aksi terorisme, pembinaan terhadap napi terorisme, mantan napi teroris, keluarga dan jaringannya dan pembinaan terhadap orang/kelompok potensi radikal terorisme.
“Paham radikalisme di Indonesia saat ini sudah mulai cukup mempengaruhi masyarakat meskipun jumlahnya tidak banyak, namun hal demikian seharusnya segera diantisipasi dan dicegah agar paham radikalisme tidak cepat menyebar luas ke seluruh masyarakat dan rakyat Indonesia,” jelasnya.
Dinawati mengatakan, paham radikalisme sendiri bisa menyerang atau mempengaruhi seseorang dikarenakan ia merasa tidak nyaman dengan situasi dan kondisi yang ia rasakan saat ini. Seperti tidak nyaman dengan situasi negara dan demokrasi yang ada tidak berpihak kepada kehidupannya.
“Kemudian, dengan adanya peristiwa itu, ia mulai mencari ideologi lain termasuk radikalisme dikarenakan ketidaktahuan dan kurang kesadaran bahwa seseorang tersebut masuk ke dalam ajaran atau paham radikalisme,” sambungnya.
Paham radikalisme tersebut tidak hanya mempengaruhi masyarakat biasa, tetapi juga aparat sipil negara yang secara keilmuan memiliki pemahaman negara lebih baik
“Pesan saya, jaga bersama persatuan dan kesatuan dengan melestarikan kearifan lokal sebagai bagian dari budaya lokal yang tak akan tergeserkan oleh pengaruh dari mana pun. Karena itu adalah kunci dalam kesuksesan menjaga keberagaman yang ada,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir sebagai nara sumber l, Kanit 1 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau AKBP M Miswanto dan Sub Koordinator Fungsi Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Riau, Gana Radguna. ***






