LAMANRIAU.COM, PADANG – Untuk ke sekian kalinya Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyuarakan agar tenaga honor tidak diberhentikan. Tapi harus dipwrioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK.
Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemen PANRB RI menghapus seluruh tenaga honor instansi pemerintah mulai tahun depan.
Saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis 16 Juni 2022, yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi, Gubri Syamsuar kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.
“Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK,” ulas Gubri seusai rapat.
Komisi II DPR RI antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.
Dalam Rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut Tenaga Harian Lepas (THL) ini.
Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu TH yang bekerja pada sejumlah organisasi perangkat daerah. ***






