Hukrim  

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Perampok Alfamart dan Indomaret

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Bekuk Perampok Alfamart
Kurang dari 24 jam, Polda Riau berhasil bekuk perampok Alfamart dan Indomaret (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jajaran Polda Riau bergerak cepat usai peristiwa perampokan dua gerai retail, Alfamart dan Indomaret. Kurang dari 24 jam, dua pelaku berhasil di tangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Dermawan mengungkapkan kedua pelaku di ringkus di tempat persembunyian di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Senin, 10 Oktober 2022 malam.

Di ketahui, dalam waktu hampir bersamaan, Senin, 10 Oktober dini hari, dua ritel di Pekanbaru di rampok. Perampok menggunakan senjata api saat merampok Indomaret di Jalan Soekarno-Hatta dan Alfamart di Jalan Cipta Karya Ujung.

Gerak cepat polisi, ke dua pelaku IS dan MF berhasil di ringkus oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

“Kita bergerak cepat. Hasilnya kita mengamankan dua pelaku. Pelaku kita amankan di kecamatan siak hulu, kampar,” kata Asep, Selasa, 11 Oktober 2022.

Disebutkan, saat menggerebek pelaku, polisi terpaksa melepaskan tembakan. Pasalnya, salah satu pelaku berusaha melawan dan kabur saat akan di tangkap.

“Satu pelaku kita beri tembakan terukur karena mencoba melawan saat di tangkap. Kasus masih kita kembangkan,” ujar Dirreskrimum Polda Riau itu.

Keterangan pelaku, mereka telah beberapa kali melakukan kejahatan di Pekanbaru.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti senjata yang di gunakan saat beraksi. Dari penyelididikan, senjata yang di pakai itu ternyata bukan senjata api, namun senjata mainan, yakni senjata korek api.

Editor: Denni Risman – Penulis: M. Amin

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews