Hukrim  

Anggota Polres Purworejo Dipecat Setelah Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI

Seorang anggota Polres Purworejo bernama Aipda AL di pecat secara tidak hormat dari Polri, Selasa, 8 November 2022. Pemecatan karena dia diketahui berselingkuh dengan istri anggota TNI.
Kapolres Purworejo memimpin upacara pemecatan anggotanya, Aipda AL (net)

LAMANRIAU.COM, PURWOREJO – Seorang anggota Polres Purworejo bernama Aipda AL di pecat secara tidak hormat dari Polri, Selasa, 8 November 2022. Pemecatan karena dia diketahui berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Pemberhentian AL di lakukan dalam upacara di halama Mapolres Purworejo dengan pimpinan upacara Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya.

“Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri,” kata AKBP Muhammad Purbaya.

Dengan pemecatan Aipda AL dari Polri, Purbaya berharap tidak ada lagi polisi yang melakukan pelanggaran di siplin.

Pelanggaran yang di lakukan Aipda AL adalah perbuatan tindak asusila yang di lakukannya Februari 2022.

Kala itu, AL di gerebek warga saat sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial AFA. Wanita ini di ketahui merupakan istri seorang anggota TNI.

Dalam sidang di siplin dan kode etik Polri pada Apri 2022 lalu dia direkomendasikan pemberhentian tidak hormat.

AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding. Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat.

Editor: Denni RIsman – Sumber: antara

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews