Kampar  

Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang Resmi Diterapkan 25 Desember

Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang

LAMANRIAU.COM, KAMPAR – Tarif Tol Pekanbaru-Bangkinang di Riau yang mulai beroperasional ini akan mulai berlaku pada Ahad 25 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, menyambut libur nataru tahun ini.

Jarot Seno Wibawa mengatakan, jika pihaknya telah mendapat pemberitahuan terkait penerapan tarif  tol Pekanbaru – Bangkinang.

Baca Juga Insiden SPN Polda Riau : Akibat Cekcok Mulut, Provos SPN Tewas Ditikam Junior

“Iya, kami baru saja menerima pemberitahuan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk tarif  jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang akan berlaku  untuk kendaraan golongan 1 sebesar Rp33.000, dan akan berlaku mulai tanggal 25 Desember pada pukul 00.00 WIB,” katanya.

Untuk kendaraan lain selain kendaraan golongan 1 biaya yang di kenakan proporsional mengikuti dari golongan 1.

“Kendaraan golongan lain mengikuti dari golongan 2 dan 3 di atas golongan 1,” sebutnya.

Pengguna jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang di perkirakan akan mengalami peningkatan dari angka pengguna pada liburan idul fitri lalu.

“Kenaikannya sudah di rasakan di Tol Pekanbaru-Bangkinang, namun angka pastinya kita belum bisa sampaikan, di karenakan pengendara yang hendak menuju Padang dari Pekanbaru di perkirakan akan melewati tol Pekanbaru-Bangkinang,” pungkas Jarot.

Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Untuk Beberapa Golongan

  • golongan I sebesar Rp33.500,
  • golongan II danIII sebesar Rp50.500
  • golongan IV dan V sebesar Rp67.000.

Jika tarif harga jalan tol Pekanbaru – Bangkinang mulai di terapkan pada 25 Desember 2022, maka pada liburan Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 resmi berbayar.

Editor: Fahrul Rozi / Penulis: M.Amrin Hakim

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews