R-APBD 2018 Belum Disahkan, DPRD Inhu Dikirimi Karangan Bunga Sindiran

Lamanriau.com, Rengat – Pemandangan berbeda terlihat di halaman kantor DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Sebuah karangan berukuran 1,5×4 meter bertuliskan “Selamat Sukses Telah Menunda Pembahasan APBD Indragiri Hulu Tahun 2018” menjadi perhatian masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhu.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan tidak seorang pun yang tahu siapa yang meletakkan karangan bunga bahkan tidak seorang yang tahu siapa pengirimnya.

Tapi yang pasti, sejak Senin pagi (18/12/2017) karangan bunga bertuliskan ungkapan ironi itu sudah berdiri tegak di halaman kantor DPRD Inhu dan menjadi viral di lingkungan Pemkab dan Sekretariat Dewan.

Menurut Satol PP, diduga karangan bunga itu sudah ada sejak Minggu malam. “Tadi pagi mau apel papan bunga ini sudah ada,” jawab kedua orang Satpol PP kepada Koranriaunet.

Tak lama, Satpol PP itu mengangkat karangan bunga tersebut dan hendak memindahkannya. “Karangan bunga kenapa diangkat?,” tanya Koranriaunet kepada Satpol PP. “Disuruh simpan oleh Pak Adilah,” jawab mereka sambil menggiring karangan dan disimpan ke belakang Kantor DPRD.

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal via seuler mengaku kaget dan tidak pernah tahu tentang karangan bunga. “Diletakkan dimana itu?,” jawab Wabup balik bertanya.

Namun demikian kepada semua pihak Wabup Khairizal meyakinkan kalau karangan bunga itu bukan kiriman eksekutif. “Saya yakin karangan bunga itu spontanitas dari masyarakat dan sebagai wujud keprihatinan masyarakat terhadap kondisi R-APBD yang tak kunjung disahkan, dan satu-satunya Kabupaten/Kota di Riau yang belum verifikasi R-APBD,” terang Wabup Khairizal.

Pendapat serupa dikatakan Tokoh Masyarakat Kecamatan Peranap, H Sunardi Ibrahim. “Saya yakin karangan bunga itu simbol keprihatinan masyarakat Inhu terhadap kondisi APBD yang tak kunjung disahkan, dan akan berpengaruh pada kesinambungan pembangunan tahun mendatang,” papar mantan anggota DPRD Inhu itu.

Mirisnya lagi, kata Sunardi, diduga hanya karena kepentingan sekelompok oknum di DPRD Inhu dengan dalih RKA belum lengkap sehingga tahapan pembahasan R-APBD telat atau diperlambat telah ‘mengancam’ hak-hak keuangan anggota DPRD Inhu selama 6 bulan tahun depan tidak dapat dibayarkan.

“Ada baiknya dilakukan hearing publik, jangan masyarakat yang dibohongi,” kecam Sunardi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori, mengatakan yang membuat dàn mengirim karangan bunga itu harus mengerti peroses pembahasan R-APBD. “Tidak ada yang ditunda, saat ini sedang berjalan, yang ditunda itu apanya,” jawab Politisi Demokrat itu.

Selanjutnya Wakil Ketua II DPRD Inhu itu kembali menyesalkan si pembuat karangan bunga kurang gentlement. “Harusnya si pengirim karangan bunga pakai nama, biar tau Dewan aspirasi dari mana dan Dewan bisa menyikapi,” sambung Adila di ruang kerja.

Menurut Adila, karena identitas si pengirim tidak jelas dan tujuan karangan bunga tidak jelas maka karangan bunga ironi tidak perlu disikapi.

“Kita pun tidak tau sama siapa yang ditujukan, apakah ke Dewan atau ke pemerintah,” tutup Adila. (Sandar)

Sumber: Koranriau.net

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *