Hukrim  

Masuk Desa, Polsek Mandah Amankan Pengedar Narkoba

LAMANRIAU.COM, MANDAH – Peredaran obat-obatan terlarang alias Narkoba sudah merambah wilayah desa terpencil di Riau. Seperti hal Jum alias Ram yang berhasil diamankan Polsek Mandah, Indragiri Hilir, Senin (2/4).

Jum alias Ram tertangkap tangan oleh personil Polsek Mandah saat membawa sebungkus sabu-sabu dan 5 butir pil ektasi diduga Narkoba dalam perjalanan dari Sungai Guntung menuju kampung halaman di Pasar Sendawa, Desa Bakau Aceh, Mandah.

Pelaku diamankan polisi di Pelabuhan Puskesmas Kelurahan Khairiah Mandah sekira pukul 13.30 WIB siang. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan dompet berisi uang tunai sebesar Rp2.218.000 dan 2 unit handphone. “Orang ini termasuk TO kami,” kata Kapolsek Mandah IPTU Warno, Senin (2/4).

Dijelaskan Warno, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau pelaku membawa sabu–sabu, dari Sungai Guntung menuju Pasar Sendawa dengan menggunakan speedboat.

Atas informasi tersebut, polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandah Bripka Syamsul Mazus lalu melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu. Setelah didapat, polisi lalu menunggu speedboat yang ditumpangi tersangka. Sekira pukul 13.30 WIB, melintas di sunagi penghubung Kelurahan Mandah dengan Desa Igal.

Speedboat yang hanya membawa tersangka dihentikan dan digiring ke Pelabuhan Puskesmas Mandah. Penggeledahan dilakukan terhadap barang dan badan milik Jum, dan ditemukan sebuah dompet warna hitam diduduki olehnya.

Jum, kemudian diminta untuk membuka isi dompet tersebut. Ternyata didalamnya berisi 1 paket sedang sabu–sabu dan 5 butir pil diduga ekstasi warna merah muda dan biru. Jum pun langsung diamankan di Mapolsek.

Saat ini, tersangka Jum alias Ram, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *