Singgung Azan, Puisi Sukmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Puisi Ibu Indonesia karya Sukmawati Soekarnoputri berujung pada dua laporan polisi. Sukmawati dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam lewat puisinya tersebut.

Salah seorang pelapor, Denny Andrian Kusdayat, mengatakan dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde. Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut tak bisa dibandingkan sama sekali.

“Kalau dari sisi saya pengacara, kita pengacara pasti bilang semua ahli hukum. Yang pertama saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde. Itu kan jelas, menurut kami nggak bisa disandingkan seperti itu syariat Islam,” kata Denny di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (3/4).

Kalimat lain yang dipersoalkan Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah, yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia.

“Tidak perlu dia menyandingkan dengan kalimat kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada azan. Apa pun itu, itu lafaz Allah. Mau dia Ibu Sukmawati dengan alasan bahwa dengan suara azan jelek apa pun, sekarang saya dengar bantahan, dia tak pernah minta maaf, tapi dia hanya buat bantahan,” kata dia.

Denny meminta Sukmawati tidak banyak bicara jika tak tahu banyak soal syariat Islam. Dia juga meminta aparat kepolisian memproses secara tepat laporan yang telah dibuat.

“Polisi harus bertindak cepat. Kalau dia menyandingkan soal syariat Islam dengan konde apalah. Saya minta menyandingkan, kepada polisi, saya sandingkan dengan kasus Ahok. Lebih parah dia dari Ahok. Dia harus naik,” ujar dia.

Laporan Denny tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP dan/atau Pasal 16 UU No 14 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain oleh Denny, Sukmawati dilaporkan oleh Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Dia melaporkan kasus ini bukan atas nama institusi partai, melainkan secara personal.

Amron menilai Sukmawati harusnya lebih bijak dalam membuat puisi. Kata dia, Sukmawati seharusnya membacakan puisi yang merangkul dan menenangkan.

“Kalau saya secara pribadi, dia jangan pakai bahasa bahasa yang kontroversi yang membuat gerah,” tutur dia.

Selain itu, menurut Amron, puisi Sukmawati ini lebih parah dibandingkan dengan kasus penodaan agama mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam puisi tersebut, Amron menganggap ada unsur kesengajaan untuk menodai agama.

“Kalau Ahok itu autodidak, secara responsif. Kalau beliau ini puisi, sudah dia catat, baca kaji ulang, setelah itu dituangkan. Ini lebih parah dibanding Ahok,” paparnya.

Laporan Amron tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2017. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP. (dtc)

Ini Bait Puisi Sukmawati :

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut

Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi

Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *