Hukrim  

Kondisi yang Menghantui Lapas di Indonesia, Hingga Ditahannya Pelaku Pungli Napi di Pekanbaru

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan para sipir baru atau lama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, termasuk Lapas di Kota Pekanbaru menjadi bagian dari penggerak perubahan budaya negatif di lapas. Jangan justru terseret dalam pusaran permainan tersebut.

Yasonna mengatakan, berbagai permasalahan di lapas, mulai dari kerusuhan hingga peredaran narkoba di balik jeruji salah satunya akibat lemahnya pengawasan petugas. Satu lapas berisi 3.500 narapidana hanya dijaga 17 hingga 20 sipir per shift.

“Rasionya sangat mengerikan. Maka kita minta tambahan tenaga untuk penjaga lapas. Kita sudah rekrut,” kata Yasonna.

Dengan adanya penambahan sipir, maka tak ada lagi alasan kekurangan sumber daya manusia jika kembali terjadi permasalahan di lapas berkaitan pengawasan.

Yasonna juga menekankan pada seluruh CPNS bahwa ia akan menindak tegas bawahannya yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Itu berarti saudara mengubur masa depan. Saya tidak segan-segan melakukan tindakan keras berupa pemecatan dengan tidak hormat,” kata Yasonna.

Direktorat Jenderal Pemasyarakaran Kementerian Hukum dan HAM menambah 14.000 petugas rutan dan lapas baru dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil 2017.

Oleh karena itu, Yasonna meminta penjaga tahanan yang baru untuk tidak menyia-nyiakan amanat yang diberikan padanya.

“Mereka saya terima dengan bersih, maka saya menuntut sekarang untuk tetap menjadi bersih,” kata Yasonna.

Dari pemberitaan sebelumnya yang ditulis dan dirilis tempo.co.id, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan Kepala Kemanan Rumah Tahanan Kelas II-B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Taufik atas kasus pungutan liar terhadap narapidana. Pelaku langsung dilakukan penahanan usai menjalankan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka.

“Penahanan terhadap tersangka T berdasarkan sprint penahanan No 14/VI/2017/ Dit Reskrimsus Polda Riau,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 6 Juni 2017.

Menurut Guntur, setelah melakukan pemeriksaan selama lima jam, penyidik memutuskan melakukan penahanan setelah menemukan sejumlah bukti awal keterlibatan pelaku berdasarkan keterangan dua tersangka sebelumnya, RR dan RK.

“Ada bukti transfer dan dokumen dari keluarga narapidana kepada pelaku,” ucap Guntur.

Nama Taufik sudah muncul ke permukaan sejak awal. Taufik disebut-sebut sebagai dalang praktik pungli saat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mendengarkan keluhan para napi pasca-peristiwa kaburnya 473 napi dari Rutan Sialang Bungkuk.

Taufik memasang tarif pungli hingga jutaan rupiah bagi napi yang ingin pindah kamar. Pungli juga terjadi secara masif saat napi menerima telepon atau kunjungan tamu.

Guntur memastikan, perkara pungli di Rutan Pekanbaru tidak akan terus didalami. Polisi masih mengusut keterlibatan pihak lain, termasuk kepala rutan serta dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kasus pungli Rutan Pekanbaru terungkap menyusul peristiwa kaburnya 473 napi pada 5 Mei 2017, sebelum salat Jumat. Mereka kabur dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Sebanyak 334 napi kabur berhasil ditangkap lagi, tapi sisanya 139 napi masih buron.

Kaburnya narapidana itu diduga karena kekecewaan mereka atas pelayanan rutan yang buruk dan maraknya praktik pungli di sana. Selain itu, mereka mengaku kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Ditambah lagi. jumlah narapidana di sana melebihi kapasitas. Rutan Kelas II-B Pekanbaru yang seharusnya diisi 368 orang justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.

Meski telah memeriksa 22 saksi terkait dengan kasus pungli Rutan Pekanbaru, polisi belum menyentuh pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun proses penyidikan masih berlanjut.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang pemberantasan korupsi.***

Sumber : kompas.com dan tempo.co

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *