Terkait Siswa yang Dilarang Ikut Ujian, Disdik Riau akan Konfirmasi Pihak Sekolah

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Indra Agus Lukman menyayangkan adanya larangan bagi siswi SMA di satu sekolah di Indragiri Hulu karena belum melunasi uang sekolah atau SPP.

“Tidak boleh ada larangan mengikuti ujian oleh pihak sekolah ini sangat kita sayangkan,” ujar Indra Agus Lukman, Rabu (23/5) seperti dilansir dari Tribunpekanbaru.com.

Menurut Indra, Ia akan menyelidiki kejadian tersebut dengan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah sepert apa kejadian sebenarnya.

“Saya akan konfirmasi terlebih dahulu nanti kepada pihak sekolah apakah benar kejadian itu,” ujar Indra.

Jika alasan pihak sekolah untuk menggali guru honor di sekolah tersebut, menurut Indra tentunya akan dilakukan evaluasi dengan cara melakukan Pemerataan tenaga pengajar khususnya berstatus Pegawai Negeri Sipil.

“Memang sampai sekarang ini Pemerataan tenaga pengajar belum merata di Riau dan itu menjadi masalah yang akan kami selesaikan khusus ditingkat SMA dan SMK,” jelas Indra Agus.

Sedangkan untuk pungutan terhadap siswa sendiri sejauh ini dalam aturannya tidak ada larangan dengan catatan bersifat sukarela alias tidak ada ketetapan dari pihak sekolah dan yang mencari uang adalah pihak Komite Sekolah.

“Jangan ditetapkan dan jangan dibebankan jika tidak mampu artinya sukarela dan bagi yang mampu,” ujar Indra.

Karena diakui Indra Agus Lukman juga anggaran Bantuan Operasional Sekolah dari Daerah sampai sekarang belum cukup untuk memenuhi kebutuhan kekurangan sekolah.

“Makanya dipersilahkan pihak Komite mencari uang bisa saja kepada alumni dan perusahaan, boleh kepada wali murid asal jangan ditetapkan dan jangan dibebankan kepada yang kurang mampu,” ujarnya. (Ferry Anthony)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *