Sedihnya Nasib Para THL Disaat PNS Menerima THR dan Gaji 13

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) kembali dikritik. Sebab, Tenaga Harian Lepas (THL) tidak mendapatkan THR yang notabennya juga bekerja untuk pemerintah.

Para pekerja THL ini menilai, pemerintah tidak adil. Ketika PNS, Polri, TNI diberikan THR, namun mereka dilupakan begitu saja.

“Wajar kami tuntut THR ini, karena hanya sekali setahun. Apalagi kami para THL ini, dominan ekonomi menengah ke bawah. Kami juga bekerja untuk Pemerintah, kami juga sangat membutuhkan THR ini,” kata Zal seorang THL di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Keluhan ini bukaan tanpa alasan, Sebab pra THL ini hanya menerima gaji UMK plus dipotong pajak, yang seharusnya diprioritaskan mendapatkan THR. Hanya tambahan dari THR inilah yang diharapkan bisa menambah belanja buat lebaran.

Sekko Pekanbaru M Noer MBS juga tak menampik hal ini, tahun lalu memang ada dianggarkan THR untuk honorer dan dibayar saat menjelang Idul Fitri.
“Namun, setelah dievaluasi, ternyata honorer tidak dibenarkan diberi THR sehingga tahun ini tak lagi dianggarkan,” ungkap M Noer.

Pemko Pekanbaru setiap tahunnya menggelontorkan dana hingga lebih kurang Rp 150 miliar, untuk membayarkan honor dan tunjangan hari raya bagi Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan Pemko Pekanbaru.

THL yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru jumlahnya sekitar 5.847 orang.
Meski begitu, Sekko meminta kepada masing-masing pimpinan OPD, untuk mencari solusi kemanusiaan tentang hal ini.

” Mudah-mudahan ada solusinya, sedang kita upayakan dengan cara sumbangan para pejabat eselon di OPD masing-masing,” ungkapnya. (Ferry Anthony)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *