Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung

LAMANRIAU.COM, BANDUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Mekar Wangi, Kota Bandung, Jawa Barat karena dihuni oleh seorang terduga teroris.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di sebuah rumah di Jalan Mekarsari, Kamis (19/7) sore.

“Iya benar, Densus yang menggeledah. Penggeledahan selesai pukul 17.55 WIB,” ujar Hendro Pandowo, seperti dilansir Republika.co.id.

Hendro mengatakan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya barang yang mengarah pada terorisme. Berdasarkan informasi, tim Densus mengamankan terlebih dahulu pria berinisial R di rest area KM 57 Jakarta-Cikampek pada Kamis siang.

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang mengarah ke jaringan teroris,” kata dia.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris berinisial MS (35), di Desa Bumiaji Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Rabu (18/7). Tim mengamankan sejumlah barang untuk dijadikan barang bukti.

Kepala Desa Bumiaji, Agus Sutanto, mengatakan sejumlah barang yang diamankan antara lain sebuah laptop merk Asus warna hitam, dua handphone merk Xiaomi warna hitam, satu buku kurikulum tauhid, satu buku berjudul penjelasan kitab 3, beberapa buku catatan, satu bundel kertas HVS bertulis Arab, dan KTP.

Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut hingga pukul sekitar 19.00 WIB. Namun, beberapa petugas masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi rumah hingga Kamis dini hari.

“Saya melihat tidak ada benda yang mencurigakan. Hanya laptop dan dua handphone yang berupa benda elektronik, sedangkan lainnya beberapa buku yang sepintas tidak mengandung unsur radikal,” kata Agus Sutanto.

Menyinggung soal penangkapan MS oleh Densus 88, Agus menjelaskan tidak tahu secara pasti, dirinya hanya mendapat informasi dari warga dia ditangkap di dekat masjid desa setempat.

“Saya tidak tau saat penangkapan, dari informasi warga, MS di tangkap dekat masjid, dan tidak ada perlawanan,” ucapnya.

Agus mengatakan, MS bersama istrinya tinggal di rumah kontrakan tersebut sejak Januari 2018. MS berasal dari Magetan, dan akan membeli rumah di desa ini, tetapi dia belum sempat mengurus pindah kependudukannya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa pekerjaan sehari-hari yang sering dilakukan oleh MS. Polisi pada Kamis, sudah melepas garis polisi yang terpasang di rumah kontrakan MS di Desa Bumiaji, sehingga warga bisa masuk ke lokasi. (rol)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *