Hukrim  

Ustadz Abdul Somad Sudah Berikan Keterangan di Polda Riau

Ustadz Abdul Somad

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penyidik Polda Riau sudah memintai keterangan Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) terkait dugaan pe nghinaan di Facebook oleh pelaku Jony Boyok. Intinya, UAS minta proses hukum tetap lanjut.

“Jadi klien kita (UAS) kemarin sudah memberikan keterangan ke Dit Reskrimsus Polda Riau. Keterangan ini terkait adanya penghinaan terhadap dirinya di akun FB milik JB,” kata pengacara UAS, Aziun Asyari, Ahad (9/9).

Aziun menjelaskan, UAS memberikan keterangan guna kepentingan proses lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, ada 10 pertanyaan yang diberikan ke UAS.

“Intinya, UAS merasa terhina atas status di FB milik JB. Dengan merasa terhina, maka kasus penghinaan yang dilakukan JB tetap lanjut,” kata Aziun.

Menurut Aziun, secara pribadi UAS sudah memaafkan apa yang dilakukan Jony Boyok. Namun, dari sisi hukum, UAS tetap minta agar penghinaan terhadap dirinya harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap, pihak kepolisian bisa memprioritaskan kasus ini, dan segera menetapkan tersangka kepada JB. Karena UAS bukan hanya milik umat di Riau saja, tapi juga milik umat lainnya yang di luar Riau,” kata Aziun.

Masih menurut Aziun, terkait kasus penghinaan di FB tersebut, pihaknya banyak mendapat dukungan warga di luar Riau. Ini menunjukan tidak hanya warga Riau yang kesal atas hinaan tersebut.

“Masyarakat luar Riau selalu bertanya kepada kami sampai mana proses tindak lanjutnya. Mereka marah, karena UAS adalah guru buat mereka,” kata Aziun.

Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga menyidangkan kasus penghinaan Jony Boyok ini secara adat, karena kasus ini menyangkut marwah UAS selaku yang diberi gelar kehormatan Datuk Seri Ulama Setia Negara. Sanksi terberat bagi Jony Boyok adalah dikeluarkan dari Riau.

“Majelis kerapatan adat akan segera bersidang untuk mengambil sikap atas penghinaan terhadap UAS. Nantinya sidang akan menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada JB pelaku penghina UAS di FB tersebut,” kata Ketua Umum Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Syahril Abu Bakar,

Syahril menyebutkan mejelis kerapatan adat nantinya menentukan sanksi dalam waktu dekat. Sebelum itu, LAM Riau akan memanggil juga pihak JB warga Pekanbaru yang telah menghina UAS. (dtc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *