Hukrim  

Advokat Alumni UIR Laporkan Akun Facebook Eka Octaviyani

Aziun Ashari dan rekan alumni UIR menyampaikan laporan ke Polda Riau.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Menanggapi beredarnya postingan milik Eka Octaviyani melakui akun facebook yang dianggap menghina kelembagaan, sejumlah alumni Universitas Islam Riau (UIR) bereaksi cepat dengan membuat laporan dugaan pelanggaran UU ITE ke Polda Riau, Kamis (13/9).

Para alumni yang terdiri dari sejumlah advokat ternama di Kota Pekanbaru datang ke Polda Riau dipimpin pengacara Aziun Ashari SH MH dan Eva Nora SH MH. Hal itu disampaikan dalam laman IHumas UIR.

Para alumni kampus bitu ini tak terima atas postingan berbau penghinaan dan ujaran kebencian yang dilontarkan Eka Octaviyani. Dalam postingannya yang mrnanggapi aksi demo mahasiswa UIR Senin lalu, Eka mengeluarkan ucapan yang dianggap tak pantas dsn melecehkan kelembagaan.

“Gak usah panik, macam gak tau aja kualitas uir, cuma mahasiswa recehan kok. Kumpulan orang2 yg gak lulus diuniversitas incaran biasanya kebuangnya disini, or yg nilainya minus tapi ngotot kuliah biasanya ngumpul disini, anggap saja seperti kentut yg aromanya jg bakal ilang bentar lg. Aku kira dr universitas ternama yg demo, begitu tau itu uir, ngakak sendiri,” itu bunyi status ditulis Eka Octaviyani. Namun karen heboh, akun tersebut langsung dihapus.

Menyikapi beragam tanggapan alumni dan civitas, pihak UIR melalui rektor langsung merespon guna mengkaji dugaan pelanggaran UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE yang dilakukan Eka Octaviyani.

Dari rilis yang disampaikan rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.CL, pihaknya langsung mrnugaskan Badan Hukum dan Etika UIR bersama dengan Prodi Teknologi Informatika untuk mempelajari status tersebut. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *