LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Direktur Eksekutif EmrusCorner, Emrus Sihombing menilai sikap pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) setelah mengumumkan ke publik, sebagai bukti komunikasi yang dilakukan tanpa model.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementerian BUMN dan Pertamina mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter. Namun beberapa saat kemudian keputusan tersebut ditunda dengan alasan pihak Pertamina belum siap.
“Apakah masih belum berjalan baik koordinasi dan komunikasi antar tiga instasi tersebut? Atau ada ego sektoral di antara mereka? Atas pertaanyaan itu, tiga instasi ini belum tentu bersedia mengurai. Saya berhipotesa, mereka lebih cenderung akan membiarkan seperti angin lalu,” kata Emrus Sihombing dalam rilis, Jumat (12/10).
Ketidaksiapan Pertamina tersebut, kata dia, bisa jadi memunculkan sejumlah pertanyaan antara lain mengapa perusahaan sebesar Pertamina belum siap, apalagi dikelola dengan sangat profesional dan dukungan dana yang besar untuk mempekerjakan sumberdaya manusia yang handal. Ujungnya, publik bisa menjawab sendiri dengan menduga-duga, tergantung pada persepsi masing-masing.
“Yang jelas, menurut hemat saya, pengumuman kenaikan harga BBM dan kemudian penundaan, menunjukkan bahwa ada masalah koordinasi dan komunikasi antar instasi pemerintah dalam pengambilan keputusan,” terangnya.
Oleh karena itu, permasalahan ini harus digali dan diurai secara terang benderang di internal sesama instansi pemerintah untuk menemukan solusi dan merumuskan pemodelan proses komunikasi pemerintah agar tidak terulang lagi kedepan.
Ringkasnya, koordinasi dan proses komunikasi pemerintahan mutlak harus dikelola berbasis pada fungsi-fungsi mamajemen komunikasi yang baik dan dilakukan oleh yang menguasai bidang ilmu dan manajemen komunikasi. “Jika tidak, bisa mengganggu reputasi pemerintah,” tutupnya. (rls)