Komisi V DPRD Riau Hearing Bersama Kepala SMA Tiga Kabupaten/Kota

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi V DPRD Riau yang membidangi persoalan pendidikan memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan kepala SMA Negeri yang berasal dari 3 kabupaten/kota di-Riau yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak, Rabu (13/3).

Rapat berlangsung di Ruang Medium DPRD Riau bermaksud mempertegas kembali persoalan iuran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permedikbud) Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dimana dari laporan yang diterima DPRD, masih ada iuran yang diwajibkan sekolah kepada wali murid sehingga sangat membebani.

“Sesuai Permendikbud 75 memang sumbangan boleh. Tapi besarannya tidak boleh dipatok. Bisa untuk bangun mushala, keramik, WC atau pustaka. Kalau iuran itu digunakan untuk kebutuhan proses belajar mengajar, seperti guru honor. Jadi ini beda,” ujar Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson.

Sementara itu anggota Komisi V, Husaimi Hamidi mengatakan dari hasil turun ke lapangan, ada beberapa sekolah mewajibkan iuran sebesar Rp200 ribu persiswa. Dengan jumlah murid sebanyak 2 ribu orang. Jika dikalikan, ada Rp400 juta yang didapati sekolah setiap bulannya.

“Uang sebanyak itu untuk apa? Itu yang ingin kami minta rinciannya untuk apa uang sebanyak itu. Jangan nanti tumpang tindih dengan BOS dan BOSDA,” ungkap Husaimi.

Dikatakan, seharusnya masing-masing sekolah membuat proposal mengenai apa saja kebutuhan yang diperlukan sekolah. Proposal tersebut diserahkan kepada Disdik.

“Yang terjadi selama ini proposal itu tak pernah dibuat. Melainkan sekolah langsung membebankan biaya iuran kepada wali murid untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Sedangkan pemerintah selama ini selalu memberikan bantuan berupa bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBN dan bantuan operasional sekolah daerah yang bersumber dari APBD,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya ingin menuntaskan masalah ini agar tidak ada persepsi miring dari masyarakat. Pihaknya pun berharap agar tidak ada lagi iuran yang yang dibebankan kepada wali murid. Hal itu juga selaras dengan program kerja Gubernur yang baru saat ini tentang sekolah gratis.

Selain itu, DPRD Riau berkeinginan untuk meningkatkan anggaran BOSDA. Sehingga beban sekolah untuk kelancaran proses ajar mengajar bisa teratasi. Nantinya juga akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan produk dari DPRD.

“Ini juga dalam rangka mendukung program sekolah gratis Pak Gubernur yang baru. Kami juga tidak ingin ada masyarakat yang masih dibebani akan biaya sekolah anak. Katanya di nasional sekolah gratis. Tapi di daerah masih bayar. Ini yang mau kami dorong terus supaya realisasi sekolah gratis dapat terwujud,” ucap dia.

Pihak Komisi V DPRD Riau masih akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari ke depan. Dimana pihaknya berencana mengundang seluruh kepala sekolah tingkat SLTA untuk membicarakan masalah iuran tersebut. Kata dia, seharusnya tidak ada lagi iuran yang dibebankan kepada orang tua, jika uang tersebut digunakan untuk pembangunan.(ADV)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *