KPU Jadwalkan Distribusi Surat Suara Sampai ke Kecamatan Pada 10 April 2019

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Hasyim Asy’ari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya mendahulukan distribusi surat suara ke daerah – daerah terpencil.

KPU juga menjadwalkan distribusi surat suara akan  sampai di kecamatan pada 10 April 2019.

“Target kami secepat mungkin.  Karena paling tidak pada 10 April  sudah di kecamatan. Terutama untuk daerah-daerah yang karakternya lautan dan kepulauan,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (04/04).

Tugas secara umum,  saat ini KPU sedang menyelesaikan distribusi surat suara untuk derah  provinsi Sulawesi Barat. Dalam dua hari ke depan, distribusi itu akan sampai di kabupaten/kota daerah tersebut.

“Sebab di provinsi-provinsi lainnya semuanya sudah terdistribusi ke kabupaten/kota,” tutur Hasyim

Hasyim juga menjelaskan, KPU juga tetap melakukan penggantian terhadap surat suara yang rusak. Surat suara rusak terlebih dulu dilaporkan kepada KPU oleh KPU daerah.

Setelah itu, pencetakan surat suara pengganti yang rusak bisa dilakukan setelah jumlah kerusakan diketahui. “Untuk penggantian sudah dilakukaj. Semua surat suara yang tercetak itu merupakan kewenangan KPU,” tegas Hasyim.

sumber   : Republik

Edittor   : Pajar

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *