KPK OTT Gubernur Kepri Bersama 6 Pejabat Daerah

Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun

LAMANRIAU.COM, TANJUNGPINANG – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (10/7). Berdasar informasi, salah satu pihak yang turut diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun.

Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Febri Diansyah tak membantah adanya kepala daerah yang turut dibekuk. Namun, Febri masih enggan mengungkap identitas kepala daerah tersebut.

Selain unsur kepala daerah, lima orang lainnya yang turut diringkus dalam OTT ini terdiri dari unsur pejabat daerah di Kepri dan pihak swasta.

“Kepala daerah, kadis, kabid, PNS dan swasta,” kata Febri.

Para pihak yang diamankan saat ini sedang diperiksa intensif di Mapolres Tanjungpinang. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat,” katanya.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan terkait izin lokasi reklamasi.

“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Bersama Nurdin, tim penindakan mengamankan uang Dollar Singapura.

“Diamankan uang SGD 6 ribu,” ujar Juru Febri Diansyah lagi.(brs)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *