LAMANRIAU.COM, SURABAYA – Mata pelajaran antikorupsi siap masuk sekolah-sekolah di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana yang dianjurkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap parktik korupsi, kolusi dan nepotisme, kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya pendidikan antikorupsi,” katanya di Surabaya, Minggu (14/7/2019).
Pihaknya berencana akan membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran (mapel) atau kurikulum antikorupsi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya.
Menurut Risma, kurikulum antikorupsi itu nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ada di sekolah.
Bagi Risma, kurikulum itu yang paling penting adalah penerapan dalam kehidupan sehari-hari, seperti nilai kedisiplinan, kejujuran, tidak mencontek dan mampu membentuk karakter siswa yang lebih baik lagi.
“Pelajaran itu untuk perilaku bukan dihafalkan, jadi untuk membentuk perilaku siswa sehari-hari,” katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi ini sangat penting ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, apalagi nantinya akan membentuk sebuah karakter postif ketika mereka dewasa nanti.
Bahkan, ia memastikan bahwa jika pendidikan antikorupsi itu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak, maka ke depannya mereka akan terbiasa untuk berbuat jujur serta membentuk sikap positif bagi generasi Indonesia yang akan datang.
“Mulai kecil kita tanamkan, maka besarnya tidak akan sulit untuk berubah. Saya yakin kalau ini kita lakukan akan menjadi anak-anak yang luar biasa,” katanya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya menekankan pentingnya kurikulum antikorupsi masuk di sekolah-sekolah dalam rangkaian kegiatan “roadshow” Bus KPK 2019 “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi” berupa workhop yang digelar di Gedung Siola, Kota Surabaya, Sabtu (13/7).
Saut menjelaskan kurikulum antikorupsi janganlah dijadikan beban bagi anak-anak. Namun, kurikulum itu yang paling penting adalah penerapannya.
“Jadi jangan dijadikan beban kurikulum agar siswa mampu menerapkannya, nanti juga tidak ada ujiannya, karena sudah diterapkan setiap hari,” katanya. (ilc)