Sosial  

Baiq Nuril Serahkan Surat Amnesti ke Istana

Baiq Nuril serahkan surat amnesti kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Presiden, Moeldoko/Net

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Korban pelecehan seksual yang jadi terpidana kasus UU ITE Baiq Nuril menyerahkan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko pada Senin (15/7/2019).

Nuril didampingi oleh Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta Pusat.

“Hari ini Ibu Baiq Nuril dkk akan menyerahkan surat kepada Presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya atas arahan sekretariat negara,” kata Usman.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi betul-betul luar biasa karena memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Menurut dia, ini merupakan bentuk dukungan konkret.

“Ini persoalan kemanusiaan yang perlu jadi perhatian kita semua, apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan akan secepatnya memasukkan surat rekomendasi ke meja Presiden Jokowi, sehingga nanti dikirim juga surat tersebut ke DPR supaya bisa dimintai pertimbangan-pertimbangan.

“Kemarin saya pikir sudah menerima Pak Menkumham, sudah memperkuat. Apa yang terjadi hari ini sebuah supporting untuk membawa surat,” tandasnya. (ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *