LAMANRIAU.COM, MEDAN – Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan pihaknya menangkap BH (44) dan LS (41) dua orang Pegawai Negeri Sipil 9PNS) Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam kasus pornografi. Pasalnya video mesum keduanya viral di media sosial.
“Mereka kita tangkap dua hari lalu pada hari Sabtu (15/7). Keduanya ditangkap di tempat kerja masing-masing,” katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (15/7/2019).
Ia menjelaskan, BH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor Camat Gunung Maligas. Sedangkan LS (41), bekerja sebagai Sekretaris Desa Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Melala, Simalungun.
Menurutnya, pasca video mesum kedua ASN itu tersebar, pihaknya langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri pelaku berinisial BH dan suami LS.
“Video itu dibuat atas permintaan si pria. Video itu dibuat saat mereka berhubungan badan,” ujarnya.
Saat mengamankan keduanya, polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantarantya telpon genggam yang digunakan untuk merekam dan flash disk untuk menyimpan video tersebut.
“Kami menyita tiga telepon seluler, flash disk, baju, kasur, seprai, dan bantal sebagai barang bukti,” tandasnya. (ilc)