LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali menyindir Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.
Menurutnya, rekonsiliasi itu bukan untuk bagi-bagi kekuasaan.
“Rekonsiliasi bukan pula ajang tawar menawar berbagi kekuasaan. Bukan pembagian kekuasaan dipemerintahan berdasarkan suara pemilih seperti yang disampaikan Amin Rais 55:45 persen,” kata Ferdinand melalui akun Twitternya @FerdinanHaean2 pada Kamis (18/7/2019).
Amien pernah mengatakan kalau rekonsiliasi itu harus dipandang secara objektif. Menyinggung itu, Amien juga menyebut kalau peta politiknya Prabowo Subianto benar-benar untuk kedaulatan pangan hingga pro dengan pasal 33 UUD 1945, maka kekuatan peta politik tersebut setidaknya sesuai dengan hasil suara rakyat versi KPU yakni 55-45 persen. Diketahui, Prabowo – Sandiaga Uno memperoleh suara 45 persen pada Pilpres 2019.
Ferdinand menilai, makna dari rekonsiliasi yang dilakukan pasca Pilpres 2019 itu ialah untuk menyatukan bangsa yang sempat terbelah karena perbedaan pilihan politik. Jadi bukan soal bagi-bagi kekuasaan sebagaimana Amies Rais katakan.
“Pemikiran macam apa itu rekonsiliasi berbagi kekuasaan 55:45 persen berdasarkan suara pemilih?,” ujarnya.
“Bukankah pemikiran seperti ini akan membelah bangsa? Nanti minta APBN juga 45 persen, minta kabinet 45 persen, minta rakyat 45 persen, minta wilayah 45 persen. Hahahaha kocak luh..!,” sambungnya menyudahi cuitannya di Twitter. (ilc)