Artis  

Beli Dua Gram Sabu, Nunung Srimulat Sempat Ngutang?

Juli (pakai kaca mata), suami Nunung/Net

LAMANRIAUCOM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung (Srimulat) dan JJS alias July membeli sabu dari tersangka HM alias Heri alias Tabo seharga Rp 1,3 Juta per gram.

“Hasil introgasi Nunung dan suaminya, sabu dibeli dari tersangka HM seharga 1,3 juta rupiah per gram,” katanya di Jakarta, Jumat (19/7/2019)

Sementara Kasubdit I Ditres Narkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan total uang yang dibayarkan Nunung ke HM sebanyak Rp 3,7 juta.

“Tersangka TRP alias Nunung sudah bayar. Dia sudah serahkan uang pembayaran sabu sebesar 3,7 juta rupiah yang sebelumnya masih hutang 1,1 juta rupiah,” jelasnya.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Iya telah diamankan pasangan suami istri komedian Nunung dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

“Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika,” tandasnya. (ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *