Riau  

LAMR Berharap Agar Penyelesaian Kebun Illegal Berpihak Kepada Masyarakat

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) berharap agar penyelesaian kebun sawit ilegal sekitar 1,4 juta hektar di Riau, berpihak kepada masyarakat. Kebun yang bermasalah itu diserahkan kepada masyarakat sehingga dapat membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk selama ini.

Demikian salah satu pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (Ketum MKA) LAMR, Datuk Seri H. Al Azhar di Komisi III DPRD Riau, Senin (21/7).

Pernyataan yang disampaikan secara lisan dan tulisan itu diterima Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar. Dari lembaga wakil rakyat itu terlihat juga Suhardiman Amby, Musyaffak Asikin, H. Mansyur HS, Taufik Arrahman, dan Nasril.

Al Azhar menjelaskan pihaknya sangat menghargai temuan DPRD Riau yang menyimpulkan seluas 1,4 juta hektar kebun sawit di Riau ilegal tahun 2016. Ini diperkuat dengan verifikasi KPK yang menyebutkan 1,2 juta hektar kebun sawit di Riau bermasalah yakni berkaitan dengan perizinan.

“Kami menunggu penyelesaian kasus ini karena sadar bahwa persoalannya tidak mudah,” kata Al azhar. Tapi sambungnya, baru-baru ini pemerintah pusat melemparkan gagasan memberi denda kepada perusahaan tersebut seperti kebijakan pada pengampunan pajak (tax amnesty).

Mengutip sejumlah media Selasa (14/7), Al azhar menyebutkan, Keinginan untuk menjatuhkan denda bagi perusahaan bermasalah itu dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Sanksinya berupa denda, namun belum ada detil mengenai kapan dan bagaimana skema serta besaran denda yang akan dijatuhkan. Nanti dirumuskan seperti apa bentuknya.

“Lalu, apa yang diperoleh oleh masyarakat Riau?” Al Azhar mempertanyakan. Padahal selama ini, masyarakat sudah susah berkebun atau memanfaatkan hutan akibat adanya perkebunan itu yang segala urusannya di tangan pemerintah pusat. Menurut data, luas kebun sawit Riau mencapai 3,5 juta hektar.

Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar mengatakan pihaknya siap memperjuangkan gagasan LAMR itu. Dia mengharapkan, berbagai aksi harus dilakukan agar gagasan tersebut dapat terwujud, termasuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Seri Setia Amanah Negara. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *