Hukrim  

OTT Bupati Kudus Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan/Net

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Kudus berinisial MT dan sejumlah pihak lain, Jumat (26/7/2019). MT dan sejumlah pihak lain diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

“Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, secara total terdapat sembilan orang yang diringkus KPK. Selain Bupati MT, tim Satgas KPK juga membekuk staf dan ajudan Bupati MT serta sejumlah pejabat atau calon Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kudus. Tak hanya itu, tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga barang bukti suap.

“Ada uang yang sudah diamankan oleh Tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini,” katanya.

Para pihak yang ditangkap saat ini sedang diperiksa intensif di Kantor kepolisian setempat. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di Kantor KPK melalui konferensi pers,” katanya. (bsc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *