Hukrim  

Bejat! Beristri 5, Sugeng Jadikan Anak Budak Seks

LAMANRIAU.COM, LUMAJANG – Bapak satu ini sungguh bejat. Sugeng (44) warga Kecamatan Pronojiwo menjadikan anaknya, sebut saja Bunga (19), sebagai budak seksnya sejak 3 tahun terakhir.

Sugeng yang memiliki 5 istri dengan biadab meniduri Bunga sejak usia 16 tahun. Berawal dilakukan di rumah hingga sering diajak ke hotel.

Terungkapnya kasus bapak jadikan anak sebagai budak seks itu ketika Bunga diajak ke Hotel Samonake di Kecamatan Senduro.

Tak ingin terus menerus melayani nafsu bejat sang bapak, Bunga saat diajak ke hotel, berpamitan hendak cari angin. Tetapi, dia nekat kabur dan melapor ke Mapolsek Senduro.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengaku sangat kaget dengan perilaku orang tua tega meniduri anaknya sendiri. Bahkan, sang bapak ini sudah meniduri sebanyak puluhan kali.

“Sunggu bejat dan bapak yang sudah tak memiliki moral,” paparnya, Rabu (31/7/2019).

Kapolres meminta ke Kasat Reskrim, AKP Hasran untuk melakukan penyidikan secara mendalam. Agar pelaku terjerat dengan hukum berat sesuai perundang-undangan berlaku.

Tersangka dijerat pasal UU No.23 tahun 2002 tentan perlinungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (ilc/bjt)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *