Hukrim  

KPK Sita Uang Rp 1 M Saat OTT Pejabat AP II

Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang Direksi PT Angkasa Pura II, Rabu (31/7/2019).

“Ditemukan juga uang dalam bentuk Dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” kata Basaria di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Menurut dia, uang yang disita itu diduga sebagai upeti terkait paket pekerjaan di perusahaan pengelola bandara yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).

Sementara, kata dia, penyidik juga mengamankan sejumlah orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan ini, diantaranya lima orang dari unsur Direksi PT. AP II, pihak dari PT. INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

“Sebagian pihak yang diamankan (5 orang) telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian, Basaria mengatakan penyidik akan menentukan status kelima orang yang diamankan itu dalam waktu 1×24 jam setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

“KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” tandasnya. (ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *