LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau sudah menangkap setidaknya 20 orang tersangka pembakar lahan.
Jumlah ini merupakan hasil pengungkapan aparat sejak Januari 2019 hingga awal Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, sebanyak 20 tersangka pelaku karhutla ditangani oleh sejumlah Polres setempat.
Dirincikan Sunarto, sebanyak 20 tersangka dari 20 Laporan Polisi (LP), tujuh di antaranya masih proses sidik.
“Sementara itu tahap satu satu kasus, tahap dua 12 kasus. Total sebanyak 20 orang tersangka,” ujarnya, Jumat (2/8/2019).
Sunarto menambahkan, luas area yang dibakar oleh para tersangka ini totalnya mencapai 204,9 hektare.
Sementara itu berdasarkan data dari BPBD Riau, total luas lahan yang terbakar di Riau hingga akhir bulan Juli 2019 lalu, sudah mencapai 3.963 hektare.
Rinciannya, Rohul 2 hektare, Rohil 874 hektare, Dumai 280 hektare, Bengkalis 1.468 hektare, Meranti 232 hektare, Siak 479 hektare, Pekanbaru 76 hektare, Kampar 92 hektare, Pelalawan 134 hektare, Inhu 76 hektare, Inhil 242 hektare dan Kuansing 5 hektare. (*)