Penganiayaan Anak di Kampar, Pelaku Hantam Wajah Korban Hingga Lebam

AF (44) ditahan Polsek Siak Hulu, Kampar karena pukuli anak di bawah umur.

LAMANRIAU.COM, BANGKINANG – Seorang pria berinisial AF (44) pukuli anak di bawah umur hingga mata korban lebam.

Polisi Sektor Siak Hulu yang menerima laporan dari pihak keluarga korban pun bergerak dengan menangkap pelaku, Sabtu (3/8/2019) sore.

Pelaku AF merupakan warga Perumahan Duta Mas Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu. Dia melakukan penganiayaan terhadap korban DV (15) yang tak lain merupakan teman anaknya.

Pemukulan terhadap korban ini terjadi di Rumah Sakit Mesra Kecamatan Siak Hulu.

Kekerasan terhadap anak ini terjadi akibat masalah sepele yakni kesalah pahaman yang terjadi antara pelaku dan korban.

Berdasarkan penjelasan dan laporan korban peristiwa pemukulan terjadi pada 16 Mei 2019 lalu di Rumah Sakit Mesra Kecamatan Siak Hulu. Kejadian ini dilaporkan korban tiga hari setelah kejadian.

Berdasarkan keterangan korban peristiwa kekerasan yang dialaminya berawal saat dirinya bersama temannya Zaki yang merupakan anak dari tersangka AF hendak pergi memangkas rambut.

Kedua remaja ini pergi dengan mengendarai sepeda motor milik anak pelaku. Sementara korban posisinya dibonceng.

Di perjalanan motor yang kendarai diserempet oleh seseorang sehingga terjatuh, akibat hal tersebut kedua anak laki-laki ini pergi ke Rumah Sakit Mesra Siak Hulu untuk berobat.

Sampai di rumah sakit, ada seorang laki-laki yang tidak dikenal menelpon tersangka AF dan memberitahukan bahwa anaknya mengalami kecelakaan dan sedang berada di Rumah Sakit Mesra.

Tak lama tersangka AF datang ke Rumah Sakit Mesra dan tanpa bertanya apapun langsung memukul korban dengan meninju wajahnya yang mengenai mata kiri korban.

Beruntung saat itu seorang satpam rumah sakit langsung melerai korban dan pelaku. Merasa tak senang korban melaporkan kejadian ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutan.

Menanggapi laporan Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan didapatkan bukti permulaan yang cukup, pada Sabtu (3/8) sore tim dari Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka AF saat yang bersangkutan berada di rumahnya di Desa Tanah Merah Siak Hulu.

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zulkarnaen membenarkan penangkapan dilakukan terhadap tersangka AF. “Tersangka saat ini tengah kami proses lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *