Dua Nama Menguat, Golkar Segera Usulkan Tiga Nama Calon Ketua DPRD Riau

Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati Rusli

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPD I Partai Golkar Riau segera melakukan rapat pleno untuk menentukan nama calon ketua DPRD Riau. Minimal tiga nama calon akan diajukan ke DPP Partai Golkar.

Usulan tiga nama calon ketua DPRD Riau ini menyusul ditetapkannya caleg terpilih oleh KPUD Riau.

“Dalam waktu dekat kami akan pleno di partai untuk menentukan nama yang akan diajukan ke pusat,” ujar Sekretaris DPD I Golkar Riau Rizaldi AM Abrus, Minggu (11/8/2019).

Saat ini lanjut Rizaldi memang sebagian kabupaten dan kota sudah melakukan pleno penetapan nama untuk diajukan menjadi pimpinan DPRD di daerah. Nantinya akan dibawa ke pleno di tingkat provinsi sebelum diajukan ke DPP.

“Yang daerah sudah penetapan caleg sebelumnya sudah pleno untuk menentukan nama diajukan untuk jadi ketua dan pimpinan DPRD,” ulas Rizaldi.

Untuk diketahui nama yang paling santer muncul menjadi ketua DPRD dari Partai Golkar mantan bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis dan ketua DPRD Riau petahana Septina Primawati Rusli.

Selain ketua DPRD Riau, Golkar juga mendapatkan jatah untuk ketua DPRD di 5 kabupaten. Yakni Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuansing, Pelalawan, dan Siak.

“Untuk kursi pimpinan juga didapat untuk Kabupaten Bengkalis, Rohil, Rohul, Meranti, dan Kampar,” jelasnya.

Sebelumnya Ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, proses pemilihan ketua DPRD provinsi dan pimpinan alat kelengkapan dewan melalui mekanisme pleno di masing-masing DPD.

“Kita tetap berpegang kepada rapimnas 5 akan melalui mekanisme pleno di daerah selanjutnya diajukan 3 nama ke DPP dan nanti akan ditetapkan satu nama untuk menjadi ketua DPRD Provinsi Riau,” ujar Andi Rachman.

Sama halnya dengan pimpinan DPRD di tingkat Kabupaten dan Kota juga akan menggelar pleno untuk penetapan ketua dan pimpinan untuk diajukan ke DPD I Golkar, selanjutnya diteruskan ke DPP.

“Untuk pimpinan dan ketua DPRD kabupaten dan kota itu melalui pleno juga diajukan ke DPD I provinsi selanjutnya dilaporkan juga ke DPP,”jelasnya.

Sementara untuk kriteria calon ketua DPRD ini sendiri menurut Andi Rachman ada beberapa pertimbangan termasuk pertimbangan suara terbanyak pengalaman dan kemampuan.

“Namun semuanya tergantung penilaian dari DPP meskipun suara terbanyak semuanya akan melalui pertimbangan, ” sebut Andi Rachman. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *