Riau  

Berkunjung ke Riau, Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Karhutla

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan.

Karena dari informasi yang dia peroleh, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau lebih 90 persen disebabkan ulah manusia.

Dimana mereka terindikasi sengaja membakar untuk melakukan land clearing atau pembersihan lahan dengan cara membakar.

“Saya sudah tegaskan kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan tegas. Artinya proses hukum kepada yang melakukan pembakaran,” sebutnya saat diwawancarai di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (12/8/2019) malam.

Lanjut jenderal bintang empat ini lagi, setiap orang juga boleh kalau menangkap tangan pelaku pembakar lahan.

Pelaku bisa segera diserahkan kepada penyidik kepolisian setempat.

“Untuk di Riau yang ditangkap sudah cukup banyak. Kita inginnya tegas, baik perorangan maupun perusahaan, supaya ada efek jera,” paparnya.

Ditanyai tentang dugaan terhadap korporasi yang melakukan pembakaran di lahan konsesi mereka, Kapolri pun menyatakan tetap akan melakukan proses hukum.

“Kalau itu dibakar oleh korporasi, ya akan kita ambil tindakan. Tapi kalau dari luar, kemudian merambat, artinya dia (korporasi) jadi korban, kita proses pembakar pertama. Ini kasuistik, case by case,” tutur Jenderal Tito.

Dia menambahkan, untuk membantu proses hukum terhadap korporasi, Kapolri turut membawa Direktur Tipiter dari Bareskrim khusus untuk asistensi masalah Karhutla yang mengindikasi ada keterlibatan korporasi. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *