Riau  

Usai Diverifikasi Kemendagri, APBD Perubahan 2019 Riau akan Dicek Anggota Dewan Baru

ilustrasi RAPBD

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Hingga saat ini APBD Perubahan 2019 Provinsi Riau belum bisa digunakan.

Setelah disahkan Kamis (29/8/2019) lalu, saat ini APBDP masih diverifikasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Insya Allah besok kita akan ambil ke Kemendagri,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial, Senin (9/9/2019).

Setelah diambil, maka proses selanjutnya menindaklanjuti hasil evaluasi dan arahan dari Kemendagri. Kemudian pihaknya juga akan melakukan penyesuaian terhadap hasil verifikasi tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti dan kita akan lakukan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi dari Kemendagri,” imbuhnya.

Setelah dilakukan penyesuaian, pihaknya akan menyampaikan APBDP tersebut ke DPRD Riau.

“Nanti kita sampaikan ke DPRD untuk dilakukan mekanisme selanjutnya. Seminggu setelah itu baru bisa dilaksanakan kegiatan,” jelas Syahrial.

Pihaknya menargetkan APBD P 2019 Provinsi Riau sudah bisa digunakan sekitar tanggal 16 September mendatang. Sehingga setiap kegiatan yang ada di APBD P sudah mulai langsung dijalankan sesuai dengan pos anggarannya masing-masing.

Sementara saat disinggung apakah pergantian anggota DPRD Riau yang baru dilantik pekan lalu bisa menghambat proses selanjutnya di dewan, Syahrial berharap bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala. Sehingga APBDP Riau bisa segera digunakan.

“Kalau diketentuan di dewan itu hanya penyesuaian akhir dan untuk diketahui para pihak. Mekanismenya nanti dibawa ke pimpinan dan banggar. Mudah-mudahan semua bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala,” ujarnya.

APBD Perubahan Riau 2019 disahkan Kamis (29/8/2019) sebesar Rp 9,426 triliun. APBD Perubahan ini mengalami kenaikan 3,25 persen dibandingkan APBD Riau murni 2019, Rp 9,129 triliun. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *