Wajar, Kalau LAM Riau Ikut Kelola Blok Rokan

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau melalui badan usaha yang dibentuknya dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan. Malahan lembaga ini patut dilibatkan dalam sisi pengelolaan ladang tersebut antara PT Chevron dan PT Pertamina, berkaitan dengan masalah sosial.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau Datuk Seri Syahril Abubakar menjelaskan, salah satu hasil dari rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Kamis (3/10), adalah soal pengelolaan Blok Rokan.

“Jadi, tinggal melanjutkan kegiatan business to business antara perusahaan adat yang dibentuk LAMR dengan Pertamina,” kata Datuk Seri Syahril.

Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono. Hadir antara lain Dirut Pertamina Hulu Blok Rokan Dwi Yudantoro dan GM PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Abdul Rachman.

Dari daerah hadir antara lain Pj Sekda Provinsi Riau Ahmadsyah Harrofie dan Kadis ESDM, Indra. Sedangkan dari LAM Riau, selain Datuk Seri Syahril turut serta Datuk Asral Rahman, Datuk Hermansyah, Datuk Seri Muzamil, Tuan Ahmiyul Rauf dan sejumlah anggota Keluarga Karyawan Melayu Riau – Kepri (Kemari) Chevron.

“LAM Riau berterima kasih kepada Kemenko Bidang Kemaritiman khususnya Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa karena melaksanakan rapat itu. Apalagi hasilnya sesuai dengan harapan LAM, malahan berlebih karena diberi kesempatan pula untuk terlibat dalam masa transisi pengelolaan yakni masalah sosial,” kata Datuk Seri Syahril.

Seperti diketahui, kontrak pengelolaan Blok Rokan antara pemerintah dengan PT Chevron Pacific Indonesia berakhir tahun 2022. Selanjutnya, pemerintah sudah menetapkan PT Pertamina untuk mengelola ladang tersebut tahun 2018lalu. Sejak itu LAM Riau berupaya agar daerah dilibatkan secara langsung.

Klarifikasi

Menurut Datuk Seri Syahril, rapat itu juga mengklarifikasi berbagai hal. Di antaranya adalah LAM Riau dinilai wajar ikut mengelola Blok Rokan melalui badan usaha yang dibentuknya terutama berkaitan dengan kawasan ladang minyak itu yakni terdapatnya masyarakat adat dengan hukum dan hak-hak adatnya.

Selain itu, keterlibatan LAM Riau dalam pengelolaan Blok Rokan di luar participating interest (PI) 10 persen. “Ada 39 persen bagian pengelolaan bisa diserahkan PT Pertamina kepada pihak luar termasuk badan usaha milik LAMR. Jadi LAMR tak campur PI 10 persen yang menjadi domain Pemprov, Riau” kata Datuk Seri Syahril.

Datuk Seri juga dapat memaklumi keterangan Dirut Pertamina Hulu Blok Rokan Dwi Yudantoro yang mengatakan, pihaknya bukan tak mau bertemu dengan LAMR, tetapi sedang fokus pada ihwal teknis. “Nah, mulai sekarang, kita sudah bisa kontak langsung dengan perusahaan milik negara itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, tentu yang terlibat tersebut bukan LAMR sebagai organisasi, tetapi badan usaha yang dibentuk oleh LAMR. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah mengenai LAMR tahun 2011 yang diperjelas dalam AD/ART sejak 2012.

Strategi khusus

Datuk Seri Syahril mengatakan, keterlibatan LAMR tersebut terutama dimaksudkan agar cita-cita perjuangan pengelolaan Blok Rokan untuk kepentingan masyarakat adat maupun pendidikan dapat lebih terjamin. Apalagi sebagaian besar lahan Blok Rokan itu adalah wilayah adat.

LAMR melalui anak perusahan yang dibentuknya, sudah siap melaksanakan amanah pengolaan Blok Rokan itu. Bukan saja kawasan ladang minyak itu merupakan bagian dari hak adat, tetapi juga tersedia sumber daya manusia, teknis dan keuangan.

LAMR juga, kata Datuk Seri Syahril, punya strategi yang tidak ditawarkan pihak lain. “Soal ini, nanti diterangkan pada tempat dan dengan personil terbatas. Intinya, tuan rumah tentu lebih tahu isi rumah dibandingkan pihak lain,” katanya.

Ia menambahkan, keikutsertaan LAMR dalam mengelola Blok Rokan itu, tentu mengikuti prosedur sebagaimana mestinya. Segala ketentuan tentu diikuti dengan sebaik-baiknya. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *