LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sejumlah truk angkutan barang dengan tonase besar bebas melintasi sejumlah ruas jalan dalam Kota Pekanbaru.
Seperti terpantau di ruas Jalan HR Soebrantas, Senin (7/10/2019). Truk terlihat melintas di ruas jalan itu pada saat jam-jam sibuk.
Truk tersebut tampak mengarah dari Jalan SM Amin menuju persimpangan Fly Over Arengka. Para pengendara harus berbagi jalan dengan truk tonase besar.
Kondisi ini jelas membahayakan para pengendara di sekitar jalan itu. Truk dengan tonase besar seharusnya tidak boleh melintas di sana.
Jalan itu tidak diperuntukan bagi truk dengan tonase besar. Sebab ada sejumlah jalur yang diperuntukan bagi truk tonase besar.
Truk dari Jalur Lintas Timur bisa melewati Jalan Lintas Kubang Raya untuk menuju Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang.
Sedangkan truk dari arah Jalan Lintas Pekanbaru- Dumai bisa melintas lewat Jembatan Siak II menuju Jalan Air Hitam.
Truk nantinya menuju ke Jalan Lintas Pekanbaru- Bangkinang melalui Jalan Garuda Sakti.
“Jadi truk tonase besar seharusnya tidak di jalan itu. Mereka bisa melintas lewat jalan lingkar yang ada,” ujar Plt Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Menurutnya, truk tonase besar mestinya tidak masuk jalan tersebut. Keberadaannya berbahaya bagi para pengendara yang melintas di sepanjang Jalan HR Soebrantas.
“Truk tonase besar berbahaya bagi pengendara, aktivitas arus lalu lintas pun macet,” jelasnya.
Mantan camat Rumbai Pesisir menyebut bahwa pihaknya sudah berulang lagi melarang truk tonase besar melintas di sana.
Dishub akan berkoordinasi dengan forum lalu lintas Kota Pekanbaru.
Proses penindakan dilakukan bersama aparat kepolisian. Mereka juga kordinasi dengan Forum Lalu Lintas Provinsi Riau.
“Kami terus ingatkan kepada pengusaha angkutan barang dan sopir, agar tidak melintas di Jalan HR Soebrantas,” paparnya. (*)