LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Israr, Kota Pekanbaru, digerebek aparat dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (2/10/2019) tersebut, sebanyak enam lelaki diamankan. Berinisial DP (24), DH (22), AR (31), RJ (24), AM (27), dan satu lagi RP (16).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sedang sabu seberat 5,2 gram, satu paket kecil sabu seberat 0,3 gram.
Barang bukti sabu ini, ditemukan petugas saat melakukan penggeledahan di ruang tamu rumah.
Selain itu, petugas juga menyita ratusan plastik bening pembungkus. Uang diduga hasil penjualan sabu Rp 2,5 juta, satu unit timbangan digital, serta 7 unit handphone berbagai merek.
Dari hasil tes urine, keenam pria yang diamankan tersebut positif menggunakan narkoba.
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman melalui Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko menjelaskan, dua dari enam orang yang diamankan, terindikasi sebagai pengedar.
Sementara sisanya, merupakan pemakai barang haram.
“Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi (penggerebekan) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Tim lalu turun melakukan penyelidikan,” sebut Noki, Selasa (8/10/2019).
Dia melanjutkan, di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam orang.
“Setelah kita introgasi seorang pelaku yang terindikasi sebagai pengedar berinisial DH, barang bukti sabu didapat dari seseorang berinisial RS. Ini yang sedang kita dalami,” pungkasnya. (*)
caption: Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dipimpin Iptu Noki Loviko saat menggerebek sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Rabu (2/10/2019)/Istimewa