Pembentukan AKD DPRD Riau Sesuai Usulan dari Fraksi

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – DPRD Provinsi Riau akan menggelar rapat paripurna pengumuman pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Kamis (10/10) malam ini.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Muflihun mengatakan, bahwa AKD yang akan diumumkan ini berupa Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).

“Kalau tidak ada halangan, kami akan paripurna nanti jam tujuh malam. Dengan agenda pembentukan AKD DPRD Riau,” kata Uun ini di Pekanbaru, Kamis siang.

Uun menjelaskan, paripurna akan diawali dengan pembacaan nota dinas pimpinan kepada masing-masing fraksi, dan surat balasan fraksi berisi nama-nama yang diusulkan ke dalam AKD yang dibentuk.

Setelah itu, lanjutnya, sidang akan diskors dan setiap anggota masing-masing AKD dipersilakan untuk menunjuk ketua, wakil ketua dan sekretaris.

“Komisi masih tetap lima seperti periode lalu. Jadi nanti masing-masing anggota yang telah diusulkan masuk ke AKD itu yang memilih siapa ketua, wakil dan sekretarisnya,” sebutnya.

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet berharap komposisi AKD berkedilan dan merangkul seluruh wakil rakyat dari masing-masing fraksi.

“Saya selaku ketua ingin menjalankan tugas jangan ada benturan dalam pembentukan AKD. Sehingga dapat merangkul seluruhnya,” kata dia.

Hal ini menurut Indra, mengurangi benturan kepentingan. “Seluruhnya ikut dan terlibat,” tegas dia.

Untuk diketahui, masing-masing komisi DPRD Riau akan diisi oleh 12-14 orang anggota dewan. Sedangkan Banggar dan Banmus berjumlah 28 orang, dan BK 5 orang.***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *