Riau  

Fokus Tugas Kampus, KIB Sarankan Unri Serahkan Lelang Proyek ke LPSE Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Universitas Riau adalah perguruan tinggi negeri kebanggaan masyarakat Provinsi Riau yang telah melahirkan generasi intelektual. Sayangnya dalam beberapa tahun ini ada oknum dosen dan pejabat kampus yang tersandung persoalan hukum, akibat dari proyek yang bukan menjadi bidang tugasnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Provinsi Riau, Haryadi, SE. Sebagai kampus negeri, beberapa kegiatan di kampus Unri berkaitan dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Mereka yang berkaitan dengan urusan proyek di internal, diberi kewenangan melakukan kegiatan lelang sendiri untuk mengakomodir kebutuhan Unri,” sebut Haryadi.

Sementara pejabat yang berangkat dari dosen tidak mengenal teknis dan mekanisme lelang pengadaan barang jasa. Tapi tetap ditunjuk sebagai sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Walaupun secara eselon bisa, namun teknis dan mekanisme lelang pengadaan barang dan jasa diduga tidak menguasai,” sambungnya.

Untuk itu, Haryadi mengatakan, LSM KIB Riau mendorong dan mengusulkan segala kegiatan lelang pengadaan barang jasa untuk kebutuhan Unri, diserahkan ke LPSE Provinsi Riau.

“Agar para dosen fokus dengan tugas mengajar, dan tak tersandung masalah hukum. Sesuatu kerja tak baik dipaksa kalau memang tak menguasainya,” pungkas Haryadi. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *