LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kisruh Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau akhirnya menemui titik terang.
Tiga fraksi, yakni Gerindra, PKS dan PAN yang sebelumnya menolak hasil rapat paripurna pembentukan AKD berlapang dada dan sepakat masuk komisi masing-masing.
Seteru antara tiga fraksi dengan fraksi lainya di DPRD Riau diakhiri dengan paripurna DPRD Riau agenda memasukkan nama nama anggota tiga fraksi yakni Gerindra, PAN, dan PKS di alat kelengkapan dewan.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, didampingi tiga orang wakil ketua dan anggota DPRD Riau, Senin (21/10/2019).
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh anggota DPRD Riau yang tergabung dalam tiga fraksi ini resmi masuk ke komisi.
Di antaranya, Ustaz Suhaidi (Gerindra), Markarius Anwar (PKS) dan Zukfi Mursal (PAN) ditetapkan masuk kedalam Komisi I yang membidangi pemerintahan.
Kemudian Komisi II diisi Marwan Yohanis (Gerindra), Ardiansyah (PKS) dan Sulaiman (PAN). Selanjutnya di Komisi III yang membidangi aset diisi oleh Amran (Gerindra), Sofyan Siroj (PKS) dan Syamsurizal (PAN).
Sedangkan Komisi IV Husni Tamrin (Gerindra), Nurzafri (Gerindra), Adam Syafaat (PKS), Abdul Kosim (PKS), Sahidin (PAN) dan Komperensi (PAN).
Komisi V Syafrudin Iput (Gerindra), M Aulia (Gerindra), Arnita Sari (PKS), Mira Roza (PKS), Sunaryo (PAN) dan Ade Hartati (PAN).
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet menjelaskan telah tercapai kesepakatan dengan tiga fraksi, bahwa mereka akan masuk komisi. Menurut Eet, semua anggota DPRD Riau wajib masuk komisi.
“Dalam peraturan pemerintah itu sudah diwajibkan, bahwa semua anggota DPRD Riau itu harus masuk menjadi anggota komisi. Jadi, tadi sudah sepakat, tiga fraksi ini masuk komisi,” katanya.
Dengan berakhirnya perseteruan di internal DPRD Riau, Eet berharap kedepan seluruh anggota DPRD Riau bisa bersatu membangun Riau menjadi lebih baik lagi.
Sebab masih banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk segera dikerjakan. Salah satunya adalah terkait pembahasan APBD Murni 2020. “Ini niat baik kita semua untuk menjalankan fungsi-fungsi DPRD Riau,” ujarnya. (*)